Tim URC Polsek Medan Barat Berikan Hadian Peluru Kepada Pelaku Pencurian, Begini Kisahnya Bray

Detik Publik

- Redaksi

Kamis, 19 September 2024 - 20:31 WIB

50129 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan | Padli Alias Rangga (37) terpaksa warga Jalan Medan Batang Kuis Gang Peimin Rejo, Desa Bandar Kalipah, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang terpaksa ditembak unit Reskrim Polsek Medan Barat karena diduga kerap meresahkan warga dan melakukan pencurian.

Penangkapan tersebut berdasarkan laporan H seorang warga Jl. Raden Saleh Dalam No.95 Kel. Kesawan Kec. Medan Barat yang bekerja sebagai Karyawan Swasta.

Kapolsek Medan Barat Kompol Anria Rosa Rangkuti, SIK saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Iptu Darman Lumban Raja,SH,MH didampingi Panit Reskrim Ipda Alwan Nasuiton,SH,M.Si menjelaskan bahwa pria tersebut kerap meresahkan warga yang berada di wilayah hukum Polsek Medan Barat.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mendapatkan laporan bahwa pada Hari Sabtu tanggal 10 Agustus 2024 sekira pkl 11.30 Wib, telah terjadi tindak pidana pencurian Bunga Bonsai di Jalan Raden Saleh Dalam No.95 Kel. Kesawan Kecamatan Medan Barat yang dibeli korban seharga Rp.8.000.000 (delapan juta rupiah). Pencurian tersebut terjadi di siang hari dan terekam kamera CCTV, tampak pelaku tanpa rasa takut berjalan santai dan mengambil bunga bonsai yang diletak di depan rumah korban. Berdasarkan keterangan warga bahwa pelaku sudah sangat meresahkan dan sering mengganggu kenyamanan warga sekitar. akibat peristiwa tersebut korban merasa keberatan dan membuat laporan pengaduan ke Polsek Medan Barat,” ujar mantan Panit Reskrim Polsek Medan Baru ini.

Lebih lanjut Iptu Darman Lumban Raja yang dikenal ramah kepada awak masyarakat dan awak media ini juga menjelaskan bahwa setelah mendapatkan laporan resmi dari korban, Ibu Kapolsek Medan Barat langsung memerintahkan tim URC Polsek Medan Barat yang dipimpinnya pun bersama Panit Reskrim Ipda Alawan Nasution,SH,M.Si untuk melakukan penyelidikan dan kami pun berhasil mendapatkan idenditas dan ciri ciri pelaku yang sudah terekam kamera pengawas Cctv yang tepasang di lokasi.

“Setelah mendetailkan rekaman Cctv serta mengakuan penyelidikan, akhirnya kami mendapatkan idenditas pelaku bernama (Angga) dan pada hari selasa tanggal 17 September 2024 sekira pukul 00.20 Wib kami mendapatkan informasi bahwa pelaku saat itu sedang berada di di Jl. Putri Hijau Kel. Kesawan Kec. Medan Barat mendapatkan informasi tersebut tim URC pun langsung terjun ke lokasi dan melakukan penangkapan. Saat kami introgasi pelaku mengakui bahwa dirinyayang melakukan pencurian dan namun saat kami melakukan pengembangan untuk mencari penadah dan barang bukti hasil curian tersangka melakukan perlawan kepada petugas dengan berupaya merebut senjata api milik petugas dengan sigap kami langusung memberikan tindakan dengan tegas dan terukur kepada pelaku dengan cara memberikan tembakan ke bagian betis di sebelah kanan,” ujar Kanit Reskrim didampingi Panit Ipda Alwan.

Masi Kata Kanit Reskrim, tersangka pun kemudian dibawa ke Polsek Medan Barat untuk dilakukan pemeriksaan.

“Tersangka mengakui telah melakukan pencurian Bunga Bonsai dan menjualnya kepada temannya berinisial R seharga Rp. 50.000, tersangka merupakan residivis dan sudah pernah dihukum sebanyak 3x antara lain, Tahun 2015 kasus kepemilikan sajam, vonis 7 bulan penjara, Tahun 2017 kasus pemerasan vonis 1 tahun penjara, Tahun 2019 kasus pencurian CCTV vonis 3 tahun penjara dan untuk pekaran pencurian ini pelaku kami jerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,”pungkas Iptu Darman Lumban Raja,SH,MH rabu 18 September 2024 pagi.

(Reporter : Leodepari,S.Kom)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pak Kapolda Tolong Tangkap 3 Unit Mesin Judi Tembak Ikan Beroperasi di Bumi Pramuka Desa Bandar Baru Kecamatan Sibolangit
Diduga Oknum Polres Melawi Ancam Wartawan Karna Beritakan PETI Dekat Mapolres Melawi
Dua Orang Direktur PT. Bank BPRS Tanggamus di Tetapkan Sebagai Tersangka Baru Kasus Korupsi, Begini Modusnya,!!
Sat Reskrim Polres Simalungun Tangkap Pelaku Penembakan dengan Airsoft Gun, Motif Arogansi Jadi Pemicu
Datangi Kantor Kejari Pringsewu Guna Pertanyakan Tindak Lanjut Laporan, Hanafi : Berharap Kejaksaan Tidak Mandul 
Polres Pringsewu Berkolaborasi dengan Pihak Rutan Kelas II B Kota Agung Ungkap Pelaku Penipuan Modus Transper Palsu
Kejaksaan Negeri Pringsewu Terbitkan Surat SP2 Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Hibah LPTQ
Penuntut Umum Kejari Pringsewu Limpahkan Perkara Korupsi BPHTB Waris dengan Tersangka WJS ke Pengadilan Tipikor Tanjung Karang

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 20:12 WIB

Heboh Bawa Kayu Ulin Diduga Ilegal Asal Sandai, Tabrak Penguna Motor Hingga Tumpah

Kamis, 9 Januari 2025 - 19:16 WIB

Desak Evaluasi Pejabat Koruptor : Warga Gempur Kembali Aksi Di Kantor Gubernur Sumsel

Rabu, 8 Januari 2025 - 14:39 WIB

SEMMI Aceh Tolak Keberadaan Rohingya Dan Pemerintah Diminta Serius Dalam Menanganinya

Jumat, 20 Desember 2024 - 12:25 WIB

Kapolres Sintang Diminta Serius Tangani Atensi Kapolda Kalbar dan Kapolri Terkait Penertipan Pertambangan Emas Diduga Tanpa Ijin Daerah Sintang

Jumat, 13 Desember 2024 - 23:21 WIB

Minyak Tercukupi Dan Tersalurkan Sesuai Regulasi, Masyarakat Pelosok Merasa Terbantu

Jumat, 29 November 2024 - 10:51 WIB

Ketua DPD Kab. Melawi PW-IWO Indonesia Nyatakan Sikap

Sabtu, 23 November 2024 - 18:39 WIB

Ratusan Warga Pematang Kuing Sambut dan Dukung Kunjungan Zahir Bersama Maya

Rabu, 20 November 2024 - 19:06 WIB

754 Tenaga Pendidik TK/PAUD Batu Bara Non ASN Akan Peroleh Kartu BPJS Ketenagakerjaan Gratis 

Berita Terbaru