Tim URC Polsek Medan Barat Berikan Hadian Peluru Kepada Pelaku Pencurian, Begini Kisahnya Bray

Detik Publik

- Redaksi

Kamis, 19 September 2024 - 20:31 WIB

5047 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan | Padli Alias Rangga (37) terpaksa warga Jalan Medan Batang Kuis Gang Peimin Rejo, Desa Bandar Kalipah, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang terpaksa ditembak unit Reskrim Polsek Medan Barat karena diduga kerap meresahkan warga dan melakukan pencurian.

Penangkapan tersebut berdasarkan laporan H seorang warga Jl. Raden Saleh Dalam No.95 Kel. Kesawan Kec. Medan Barat yang bekerja sebagai Karyawan Swasta.

Kapolsek Medan Barat Kompol Anria Rosa Rangkuti, SIK saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Iptu Darman Lumban Raja,SH,MH didampingi Panit Reskrim Ipda Alwan Nasuiton,SH,M.Si menjelaskan bahwa pria tersebut kerap meresahkan warga yang berada di wilayah hukum Polsek Medan Barat.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mendapatkan laporan bahwa pada Hari Sabtu tanggal 10 Agustus 2024 sekira pkl 11.30 Wib, telah terjadi tindak pidana pencurian Bunga Bonsai di Jalan Raden Saleh Dalam No.95 Kel. Kesawan Kecamatan Medan Barat yang dibeli korban seharga Rp.8.000.000 (delapan juta rupiah). Pencurian tersebut terjadi di siang hari dan terekam kamera CCTV, tampak pelaku tanpa rasa takut berjalan santai dan mengambil bunga bonsai yang diletak di depan rumah korban. Berdasarkan keterangan warga bahwa pelaku sudah sangat meresahkan dan sering mengganggu kenyamanan warga sekitar. akibat peristiwa tersebut korban merasa keberatan dan membuat laporan pengaduan ke Polsek Medan Barat,” ujar mantan Panit Reskrim Polsek Medan Baru ini.

Lebih lanjut Iptu Darman Lumban Raja yang dikenal ramah kepada awak masyarakat dan awak media ini juga menjelaskan bahwa setelah mendapatkan laporan resmi dari korban, Ibu Kapolsek Medan Barat langsung memerintahkan tim URC Polsek Medan Barat yang dipimpinnya pun bersama Panit Reskrim Ipda Alawan Nasution,SH,M.Si untuk melakukan penyelidikan dan kami pun berhasil mendapatkan idenditas dan ciri ciri pelaku yang sudah terekam kamera pengawas Cctv yang tepasang di lokasi.

“Setelah mendetailkan rekaman Cctv serta mengakuan penyelidikan, akhirnya kami mendapatkan idenditas pelaku bernama (Angga) dan pada hari selasa tanggal 17 September 2024 sekira pukul 00.20 Wib kami mendapatkan informasi bahwa pelaku saat itu sedang berada di di Jl. Putri Hijau Kel. Kesawan Kec. Medan Barat mendapatkan informasi tersebut tim URC pun langsung terjun ke lokasi dan melakukan penangkapan. Saat kami introgasi pelaku mengakui bahwa dirinyayang melakukan pencurian dan namun saat kami melakukan pengembangan untuk mencari penadah dan barang bukti hasil curian tersangka melakukan perlawan kepada petugas dengan berupaya merebut senjata api milik petugas dengan sigap kami langusung memberikan tindakan dengan tegas dan terukur kepada pelaku dengan cara memberikan tembakan ke bagian betis di sebelah kanan,” ujar Kanit Reskrim didampingi Panit Ipda Alwan.

Masi Kata Kanit Reskrim, tersangka pun kemudian dibawa ke Polsek Medan Barat untuk dilakukan pemeriksaan.

“Tersangka mengakui telah melakukan pencurian Bunga Bonsai dan menjualnya kepada temannya berinisial R seharga Rp. 50.000, tersangka merupakan residivis dan sudah pernah dihukum sebanyak 3x antara lain, Tahun 2015 kasus kepemilikan sajam, vonis 7 bulan penjara, Tahun 2017 kasus pemerasan vonis 1 tahun penjara, Tahun 2019 kasus pencurian CCTV vonis 3 tahun penjara dan untuk pekaran pencurian ini pelaku kami jerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,”pungkas Iptu Darman Lumban Raja,SH,MH rabu 18 September 2024 pagi.

(Reporter : Leodepari,S.Kom)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sat Reskrim Polres Simalungun Tangkap Pelaku Penembakan dengan Airsoft Gun, Motif Arogansi Jadi Pemicu
Datangi Kantor Kejari Pringsewu Guna Pertanyakan Tindak Lanjut Laporan, Hanafi : Berharap Kejaksaan Tidak Mandul 
Polres Pringsewu Berkolaborasi dengan Pihak Rutan Kelas II B Kota Agung Ungkap Pelaku Penipuan Modus Transper Palsu
Kejaksaan Negeri Pringsewu Terbitkan Surat SP2 Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Hibah LPTQ
Penuntut Umum Kejari Pringsewu Limpahkan Perkara Korupsi BPHTB Waris dengan Tersangka WJS ke Pengadilan Tipikor Tanjung Karang
Dampingi Korban Pencabulan Anak di Bawah Umur PPA Tanggamus Datangi UPTD PPA Provinsi Lampung
Pelaksanaan Tahap 2 Perkara Tipikor Penyimpangan BPHTB Waris dengan Tersangka WJS
Kapolres Batu Bara Konferensi Pers, Kasus Pembobolan Rumah dan Begal

Berita Terkait

Selasa, 8 Oktober 2024 - 22:33 WIB

Polres Jakbar Amankan Pelaku Judi Online Dengan Omzet Bulanan Mencapai 60 Juta Di Jakarta Barat

Jumat, 4 Oktober 2024 - 17:13 WIB

Keren! Acara Bedah Buku Novel dan Cerpen Karya Pudji Isdriani K

Jumat, 4 Oktober 2024 - 16:36 WIB

Wilayah Hukum Polres Jakarta Timur Jadi Lahan Basah Peredaran Obat Keras, APH Tutup Mata..!!

Selasa, 1 Oktober 2024 - 12:01 WIB

Pancasila Sebagai Pedoman Hidup, Kanwil Kemenkumham Kalteng Peringati Hari Kesaktian Pancasila 2024

Sabtu, 28 September 2024 - 19:40 WIB

Propam Polri Pastikan Anggota Netral Di Pilkada 2024, Bakal Tindak Tegas

Sabtu, 28 September 2024 - 19:28 WIB

Kapolri Pimpin Sertijab Dan Kenaikan Pangkat Perwira Tinggi Pati

Sabtu, 28 September 2024 - 19:23 WIB

Kapolri Pimpin Pelantikan Sejumlah Kapolda Dan Pengukuhan 2 Jabatan Baru Di Polri

Kamis, 12 September 2024 - 17:47 WIB

Tingkatkan Kinerja, Mendagri Tekankan Pentingnya Iklim Kompetitif Antar-Kepala Daerah

Berita Terbaru

ACEH UTARA

Pemkab Aceh Utara Gelar Apel Pasukan Linmas Dan Netralitas ASN

Kamis, 10 Okt 2024 - 18:25 WIB

ACEH TIMUR

Polres Aceh Timur Musnahkan 5 Kilogram Barang Bukti Sabu

Kamis, 10 Okt 2024 - 12:05 WIB