Polres Pringsewu Berkolaborasi dengan Pihak Rutan Kelas II B Kota Agung Ungkap Pelaku Penipuan Modus Transper Palsu

KAPERWIL LAMPUNG

- Redaksi

Selasa, 10 September 2024 - 15:09 WIB

5065 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU, detikPublik.com

Polres Pringsewu berkerjasama dengan Rutan Kelas II B Kota Agung, Tanggamus berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan 4 orang narapidana. Selasa (10/09/2024)

Ke empat pelaku yang diamankan yakni, Arif Mustofa (33) warga Pekon Tulung Agung Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu, Dedi Sujarwo (31) warga Pekon Pujodadi, Pardasuka, Beni Fernando (29) warga Pekon Kediri, Gadingrejo dan Yoga Febrianton (26) warga Pekon Ganjaran Pagelaran.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA :

Gelar Workshop SMART VILLAGE di Kecamatan Sukoharjo Camat Yuli Saptikawati Sambut Baik

Kapolres Pringsewu AKBP M.Yunus Saputra mengatakan Kronologis penipuan yang dilakukan keempat pelaku ini terjadi pada Senin 29 Juli 2024 lalu sekira pukul 17.22 WIB terhadap korbannya di Pekon Sukoharjo III, Sukoharjo.

Kejadian penipuan tersebut berlangsung sekitar pukul 11.00 WIB saat korban Siti Maysaroh warga setempat mendapat laporan dari nomor tak dikenal kepadanya menanyakan harga beras sekaligus ketersediannya.

“Kemudian, nomor tak dikenal tersebut memesan beras dengan harga Rp 125 ribu per 10 kilogram. Lalu terjadi kesepakatan harga dan pelaku memesan sebanyak satu ton di pukul 17.22 WIB,” ucap Yunus Saputra dalam keterangan resminya pada Senin (9/9/24) malam.

BACA JUGA :

Anggota Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur Amankan Pelaku Jarimah Pemerkosaan

 

Setelah pemesanan itu, sekira pukul 17.22 WIB datang dua orang yang mengaku suruhan pelaku untuk mengambil beras. Pengambilan beras tersebut dilakukan dengan mengendarai mobil pick up jenis L300 dan pelaku mengirimkan bukti transfer kepada korban.

“Ya, pelaku mengirimkan bukti transfer sebesar Rp 12 juta kepada korban. Di pukul 18.00 WIB korban mengecek transaksi melalui BRI Link dan mendapati bahwa tidak ada transaksi yang masuk atas nama pelaku, “Kata Kapolres.

Atas kejadian tersebut lanjut Yunus, korban tertipu dan mengalami kerugian langsung membuat pelaporan di Mapolres Pringsewu. Menindaklanjuti itu, pihaknya mengirimkan Tekab 308 Satreskrim Polres Pringsewu bersama delapan unit I Tipidum untuk melakukan penyelidikan.

Dijelaskan Kapolres, Dalam penyelidikan itu, Polres Pringsewu berkolaborasi dengan pihak Rutan Kelas II B Kota Agung, Tanggamus. Kemudian pihaknya mendapatkan bukti petunjuk dugaan tindak pidana tersebut dilakukan oleh para narapidana di dalam Rutan Kelas II B Kota Agung.

BACA JUGA :

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Kapolri Beserta Rombongannya Di Bandara Sultan Iskandar Muda 

“Sehingganya, petugas pun mendatangi Rutan Kelas II B Kota Agung untuk melakukan pemeriksaan. Dan benar bahwa dugaan aksi penipuan itu dilakukan oleh para napi di dalam rutan yang berjumlah empat orang,” paparnya.

Dikatakan Kapolres, dari hasil pemeriksaan bahwa pelaku kerap melakukan aksinya baik di dalam maupun di luar wilayah Pringsewu.

Untuk barang bukti berhasil diamankan yakni dua unit handphone merek Vivo, dua merek Oppo, satu merek Itel, satu merek Redmi, selembar bukti transfer palsu , satu bundel cetak rekening BRI koran atas nama Ibnu Kurniawan.

“Di Kabupaten Pringsewu sendiri kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kasus ini,” pungkasnya.

Publisher : Hanafi

Sumber : Humas Polres Pringsewu

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ibu-Ibu Perwiridan Mangkai Baru Histeris, Aslam : Kita Akan Lanjutkan Pembangunan Tertunda Dengan 8 Prioritas
Sat Reskrim Polres Simalungun Tangkap Pelaku Penembakan dengan Airsoft Gun, Motif Arogansi Jadi Pemicu
Jumat Berkah, Kapolres Rohul Bagikan Ratusan Sembako Dan Telur, Pada Pengendara dan Petugas Kebersihan Titip Pesan Damai Pilkada 2024
Pj.gubernur Lampung dan Pj.TP-PKK Propinsi Lampung Melaksanakan Kunjungan Kerja Di Kabupaten Pringsewu
Jelang Pilkada, Zahir Utus Aslam Temui Warga Batu Bara di Malaysia Serap Aspirasi
Kalapas Yekti Apriyanti Hadiri Diskusi Penting Penguatan Sinergitas Aparat Penegak Hukum di Bandung
Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Calon Bupati dan Wakil Pada Pilkada 2024 Berjalan Aman dan Lancar, Ini Yang di Sampaikan Kapolres Pringsewu
Ini Pesan PJ Gubernur Lampung Beserta Ibu, Saat Kunjungi Dekrafe Pringsewu

Berita Terkait

Selasa, 8 Oktober 2024 - 22:33 WIB

Polres Jakbar Amankan Pelaku Judi Online Dengan Omzet Bulanan Mencapai 60 Juta Di Jakarta Barat

Jumat, 4 Oktober 2024 - 17:13 WIB

Keren! Acara Bedah Buku Novel dan Cerpen Karya Pudji Isdriani K

Jumat, 4 Oktober 2024 - 16:36 WIB

Wilayah Hukum Polres Jakarta Timur Jadi Lahan Basah Peredaran Obat Keras, APH Tutup Mata..!!

Selasa, 1 Oktober 2024 - 12:01 WIB

Pancasila Sebagai Pedoman Hidup, Kanwil Kemenkumham Kalteng Peringati Hari Kesaktian Pancasila 2024

Sabtu, 28 September 2024 - 19:40 WIB

Propam Polri Pastikan Anggota Netral Di Pilkada 2024, Bakal Tindak Tegas

Sabtu, 28 September 2024 - 19:28 WIB

Kapolri Pimpin Sertijab Dan Kenaikan Pangkat Perwira Tinggi Pati

Sabtu, 28 September 2024 - 19:23 WIB

Kapolri Pimpin Pelantikan Sejumlah Kapolda Dan Pengukuhan 2 Jabatan Baru Di Polri

Kamis, 12 September 2024 - 17:47 WIB

Tingkatkan Kinerja, Mendagri Tekankan Pentingnya Iklim Kompetitif Antar-Kepala Daerah

Berita Terbaru

ACEH UTARA

Pemkab Aceh Utara Gelar Apel Pasukan Linmas Dan Netralitas ASN

Kamis, 10 Okt 2024 - 18:25 WIB

ACEH TIMUR

Polres Aceh Timur Musnahkan 5 Kilogram Barang Bukti Sabu

Kamis, 10 Okt 2024 - 12:05 WIB