754 Tenaga Pendidik TK/PAUD Batu Bara Non ASN Akan Peroleh Kartu BPJS Ketenagakerjaan Gratis 

Rahmat Hidayat

- Redaksi

Rabu, 20 November 2024 - 19:06 WIB

5057 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Batu Bara – Pemkab Batu Bara melalui

Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara akan menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 754 orang tenaga pendidik TK/PAUD non ASN se Kabupaten Batu Bara.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Program ini merupakan wujud kepedulian Pj Bupati Batu Bara Heri Wahyudi Marpaung terhadap tenaga pendidik TK/PAUD non ASN.

 

Kepala Dinas Pendidikan Jonnis Marpaung mengatakan, kabar gembira tersebut termaktub dalam Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkab Batu Bara diwakili Dinas Pendidikan dengan Cabang BPJS Ketenagakerjaan.

 

“MoU yang ditandatangani di aula Singapore Land Sei Balai, Rabu (20/11/24) meliputi program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM),” jelas Jonnis Marpaung.

 

Dalam kegiatan penandatanganan MoU tersebut, pihak Pemkab Batu Bara, diwakili Jonnis Marpaung sedangkan BPJS Ketenagakerjaan diwakili Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Batu Bara Fadli Kurniawan.

 

Dikatakan Jonnis, bahwa kedepannya tenaga pendidik Non ASN yang menerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan akan ditingkatkan sampai SD dan SMP. Mereka akan diberikan perlindungan yang sama pada Tahun 2024 sampai dengan tahun 2025.

 

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Batu Bara Fadli Kurniawan menjelaskan manfaat program Jaminan Kematian berupa uang tunai Rp. 42.000.000 kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia diluar hubungan kerja.

 

Juga manfaat beasiswa kepada anak ahli waris mulai dari Taman Kanak-kanak (TK) sampai perguruan tinggi jika sudah menjadi peserta aktif dan membayar iuran selama 3 tahun.

 

Adapun benefit yang diterima ahli waris pada jenjang pendidikan TK sebesar Rp1.500.000/orang/tahun, maksimal 2 tahun.

 

Pada pendidikan SD/sederajat sebesar Rp1.500.000/orang/tahun, maksimal 6 tahun.

 

Sedangkan pada tingkat SMP/sederajat akan menerima sebesar Rp2.000.000/orang/tahun, maksimal 3 tahun.

 

Selanjutnya pada jenjang pendidikan SMA/sederajat, maksimal 2 anak peserta yang meninggal dunia akan menerima santunan sebesar Rp3.000.000/orang/tahun, maksimal 3 tahun.

 

Bahkan pada jenjang pendidikan tinggi maksimal Strata 1 (S1) atau pelatihan sebesar Rp12.000.0000/orang/tahun, maksimal 5 tahun.

 

Sementara manfaat JKK, dengan membayarkan iuran peserta bisa mendapatkan perawatan tanpa biaya jika mengalami kecelakaan saat bekerja.

 

“Selain itu juga santunan sebesar 48 x upah terlapor jika meninggal dunia saat bekerja dan santunan 56 x upah terlapor jika mengalami cacat saat bekerja,” jelas Fadli Kurniawan. (Rahmat Hidayat)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PT Eria Makmur Apresiasi Atas Kunjungan LH Melawi
Meriah dan Unik, Kapolres Landak Bersama Gita Rajawali Menghibur Warga Dengan Musik dirangkaian Ceria Imlek
Heboh Bawa Kayu Ulin Diduga Ilegal Asal Sandai, Tabrak Penguna Motor Hingga Tumpah
Desak Evaluasi Pejabat Koruptor : Warga Gempur Kembali Aksi Di Kantor Gubernur Sumsel
SEMMI Aceh Tolak Keberadaan Rohingya Dan Pemerintah Diminta Serius Dalam Menanganinya
Aliansi Anti JIL,  Pihak Berwenang Proses Semua Penyelanggara Internet Ilegal
Aliansi Anti JIL , Laba Miliaran RT/RW Net, Tidak Berkontribusi Ke Pemerintahan Daerah
Kapolres Sintang Diminta Serius Tangani Atensi Kapolda Kalbar dan Kapolri Terkait Penertipan Pertambangan Emas Diduga Tanpa Ijin Daerah Sintang

Berita Terkait

Jumat, 31 Januari 2025 - 19:16 WIB

Pastikan Tak Ada Praktik Kecurangan, Sat Reskrim Polres Aceh Timur Cek SPBN

Jumat, 31 Januari 2025 - 19:12 WIB

Antisipasi Kecurangan Dan Penimbunan, Polres Aceh Timur Cek Sejumlah SPBU

Kamis, 23 Januari 2025 - 15:52 WIB

Satreskrim Polres Aceh Timur Amankan Dua Pelaku TPPO Saat Akan Membawa Kabur Imigran Illegal Etnis Rohingya ke Medan

Rabu, 22 Januari 2025 - 11:52 WIB

Sebanyak 20 Mahasiswa KKN UNSAM Langsa Angkatan 2021 Jalin Silaturahmi Dengan Masyarakat Desa Batu Sumbang

Minggu, 19 Januari 2025 - 23:06 WIB

25 Talenta Muda Aceh Timur Dilatih Sepak Bola Oleh Pelatih Nasional

Jumat, 17 Januari 2025 - 14:38 WIB

Polres Aceh Timur Sosialisasi PPDB SMA Kemala Taruna Bhayangkara

Selasa, 14 Januari 2025 - 14:11 WIB

Peduli Stunting, Kapolsek Peureulak Pantau Langsung Giat Posyandu

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:03 WIB

Dalam Mencegah Masuknya Rohingya, HMI Aceh Timur Meminta Pemerintah Untuk Lebih Serius

Berita Terbaru

PAPUA

PT Eria Makmur Apresiasi Atas Kunjungan LH Melawi

Kamis, 6 Feb 2025 - 14:49 WIB